Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2021/PN Slr NURLIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2021/PN Slr
Tanggal Surat Selasa, 12 Okt. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURLIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memperbaiki, menambah nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula menerangkan bahwa di SURABAYA pada tanggal 19 Januari 2012 telah lahir IRSYAD RISFANDYANSYAH anak ke Empat, Laki-Laki dari ibu NURLIA dirubah menjadi bahwa di SURABAYA pada tanggal 19 Januari 2012 telah lahir IRSYAD RISFANDYANSYAH anak ke Empat, Laki-Laki dari ibu NURLIA dan ayah ABD. HARIS sesuai Kartu Keluarga No. 7301011908140002 an. Kepala Keluarga  ABD. HARIS serta Surat Keterangan Tamat Belajar Taman Kanak-Kanak PAUD BHAYANGKARI Cabang Kab. Kepulauan Selayar yang dimiliki oleh anak pemohon;
  3. Menetapkan biaya permohonan yang timbul menurut ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak