Dakwaan |
Bahwa terdakwa HASANUDDIN Alias HASAN Bin DEMPABETTA pada Kamis tanggal 13 Juni 2019 sekira jam 23.30 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Juni Tahun 2019,bertempat di Lingkungan Balangsembo Kelurahan Putabangung Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Selayar, tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk |