Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2020/PN Slr Kamaruddin Bin Jumpu 1.BONGKO ALANG
2.SUBAIR BIN MUH. SALEH
3.JUNAEDI BIN ALIAS EDI MUH. SALEH
4.ERNI BINTI MUH. SALEH
5.JOHAN BIN MUH. SALEH
6.NUR JASMIN
7.ABDULLAH Bin DULLAH
8.MUH. NASIR
9.ANSAR
10.MUSTAKIM
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2020/PN Slr
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kamaruddin Bin Jumpu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDRIANI SURYA NINGSIH, S.PdKamaruddin Bin Jumpu
Tergugat
NoNama
1BONGKO ALANG
2SUBAIR BIN MUH. SALEH
3JUNAEDI BIN ALIAS EDI MUH. SALEH
4ERNI BINTI MUH. SALEH
5JOHAN BIN MUH. SALEH
6NUR JASMIN
7ABDULLAH Bin DULLAH
8MUH. NASIR
9ANSAR
10MUSTAKIM
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MUHTADIN, S.H.BONGKO ALANG
2MUHTADIN, S.H.SUBAIR BIN MUH. SALEH
3MUHTADIN, S.H.JUNAEDI BIN ALIAS EDI MUH. SALEH
4MUHTADIN, S.H.ERNI BINTI MUH. SALEH
5MUHTADIN, S.H.JOHAN BIN MUH. SALEH
6MUHTADIN, S.H.NUR JASMIN
7MUHTADIN, S.H.ABDULLAH Bin DULLAH
8MUHTADIN, S.H.MUH. NASIR
9MUHTADIN, S.H.ANSAR
10MUHTADIN, S.H.MUSTAKIM
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL DAN TATA RUANG KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL DAN TATA RUANG KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
2MAHMUDDIN
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MUHTADIN, S.H.MAHMUDDIN
Nilai Sengketa(Rp) 630.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sita jaminan (conservatoirbeslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Selayar terhadap tanah objek sengketa dalam perkara aquo adalah sah dan berharga ;
  3. Menyatakan Penggugat adalah ahli waris sah dari Almarhum Jumpu dan Almarhumah Limbung ;
  4. Menyatakan sah jual beli Tanah Kebun yang berisi pohon kelapa sebanyak 110 Pohon milik PATAANG Dg. PALIHANG  kepada RADJA DEWI sesuai SURAT PENJUALAN Tertanggal 19 Februari 1955;
  5. Menyatakan sah jual beli Tanah Kebun yang berisi pohon kelapa sebanyak 110 Pohon milik RADJA DEWI kepada Almarhum JUMPU, sesuai dengan SURAT PENJUALAN Tertanggal 28 Mei 1957;
  6. Menyatakan bahwa tanah objek sengketa berupa tanah seluas 4.476 M2 (empat ribu empat ratus tujuh puluh enam meter persegi) sekaligus Pohon Kelapa yang ditanam di atas tanah tersebut yang terletak di Kampung Parappa (sekarang Lingkungan Biring Balang), Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah tanah milik Penggugat ;
  7. Menyatakan perbuatan Para Tergugat, Para Turut Tergugat dan atau orang-orang yang mendapat hak dari padaNya, baik secara bersama-sama maupun secara  sendiri-sendiri dengan mengakui/menguasai Tanah Obyek Sengketa adalah  Perbuatan  Melawan Hukum;
  8. Menyatakan Surat Keterangan Jual Beli tanggal 15 Januari 1978 antara Dg. Tabeang dengan Muh. Saleh, dan 2 (dua) lembar Surat Keterangan Kepemilikan Tanah masing-masing tertanggal 15 Oktober 2012 atas nama Bongko Alang (Tergugat I) serta Sertifikat Hak Milik atas tanah seluas 3.048 M2 Nomor 00859 tanggal 15 Juli 2014 atas nama Bongko Alang (Tergugat I) adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
  9. Menghukum Para TERGUGAT,  baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri untuk menyerahkan/mengosongkan tanah obyek sengketa beserta segala isinya kepada PENGGUGAT sebagai Ahli Waris Almarhum JUMPU dan Almarhumah LIMBUNG DG. SIALANG  secara sukarela ;
  10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya atas keterlambatan Para Tergugat melaksanakan isi putusan terhitung sejak putusan dalam perkara aquoberkekuatan hukum tetap (in krachtvangewijsde) ;
  11. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya kerugian MATERIIL yang dialami Penggugat sebesar Rp.130.000.000,-(Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah) ditambah dengan kerugian INMATERIILsebesar Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) ;
  12. Menyatakan putusan ini dijalankan lebih dahulu, meskipun ada upaya hukum verzet, banding atau kasasi (uit vierbaarbijvorraad) ;
  13. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini secara tanggung renteng ;

Dan / atau

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memiliki pandanganlain, mohon putusan yang seadil-adilnya dan patut menurut hukum (exaquoetbono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak