Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Slr 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
2.ARMAN SUTAWI
3.Amalia Rusma
1.MUSTANDIR
2.SYAMSIAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Slr
Tanggal Surat Jumat, 05 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARMAN SUTAWIPT. BANK RAKYAT INDONESIA
2AMALIA RUSMA, S.PDPT. BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat
NoNama
1MUSTANDIR
2SYAMSIAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 5.987.936,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi kepada Penggugat;
  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor B.285/VII/2010 Tanggal 26 juli 2010
  2. sebesar Rp. 5.987.936,- (Lima juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah),  selama 36 bulan Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Keterangan Kepemilikan No: 147/DBS/X/2003 tanggal 27-10-2003 atas nama Rabaruddin dengan luas 204 meter persegi yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Surat Keterangan Kepemilikan No: 147/DBS/X/2003 tanggal 27-10-2003 atas nama Rabaruddin dengan luas 204 meter persegi
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak