Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Slr PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT CABANG SELAYAR 1.ANDI MULIANTI
2.Ir. Ridwan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Slr
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT CABANG SELAYAR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANDI MULIANTI
2Ir. Ridwan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 148.221.306,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan pokok dan bunga Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam , Perjanjian Kredit Nomor 682 Tanggal 13 Juli 2017, Addendum I Perjanjian Kredit Nomor 234/KI/V/2020 Tanggal 28 Mei 2020 dan  dengan Total sebesar Rp. 148.221.306,- (Seratus empat Puluh delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Tiga ratus Enam Rupiah);
  4. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak