PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Tbk. Cab. Benteng SELAYAR
Kuasa Hukum Penggugat
No
Nama
Nama Pihak
1
MUHAMMAD WALIYUDDIN
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Tbk. Cab. Benteng SELAYAR
2
NUR FAJRI, S.Pd
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Tbk. Cab. Benteng SELAYAR
Tergugat
No
Nama
1
TITIN SUHERMAN
2
NUR SYAMSIAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp)
32.504.836,00
Petitum
Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi kepada Penggugat;
Menghukum untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor PK1811YJOE/4890/11/2018 Tanggal 7 November 2018 sebesar Rp32.504.836,- (tiga puluh dua juta lima ratus empat ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah), sekaligus lunas. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 594 tgl 14/02/1991 An. PATTA DENNISALI Luas 2.063 m2 yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 594 tgl 14/02/1991 An. PATTA DENNISALI Luas 2.063 m2 berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Kelola interaksi pelanggan secara efisien lewat sistem CRM MTP di KAYARAYA, yang dirancang untuk menyatukan data dan strategi dalam satu dasbor cerdas.