Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Slr SALEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Slr
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SALEH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ,
  2. Menetapkan Pemohon (Saleh bin Basok) sebagai wali dari anaknya yang bernama (Ayuni Sahrani).
  3. Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Ayah anak Pemohon dari nama ayah asal Muh. Saleh diganti menjadi Saleh;
  4. Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mencatat tentang penggantian nama ayah anak Pemohon tersebut pada Akte Ke!ahiran Nomor: 7301-LU24062013-0024, tanggal 24 Juni 2013 dari semula tercatat atas nama ayah Muh. Saleh diganti menjadi Saleh;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Subsider :

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak