Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Slr MUH RUSDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Slr
Tanggal Surat Selasa, 16 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH RUSDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengizinkan PEMOHON untuk memperbaiki data kependudukan pada Kutipan Akte Keliharan yang dimiliki oleh anak Pemohon, semula tertulis AMELIA DEFISTAYANTI anak ke dua Perempuan dari Ayah RUSDIN dan Ibu NURMI dirubah/diperbaiki menjadi AMELIA DEFISTAYANTI anak ke dua Perempuan dari Ayah MUH. RUSDIN dan Ibu NURMI;
  3. Menetapkan biaya permohonan yang timbul menurut ketentuan hukum yang berlaku
  4. Apabila BAPAK KETUA/ HAKIM PENGADILAN NEGERI SELAYAR bependapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (EX AEQUO ET BONO)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak