Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2023/PN Slr ERIEK GUNAWAN. M, SH NURDIN NUR Bin DAENG RITANGNGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 5/Pid.C/2023/PN Slr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan 05/SPBP/XII/2023/PPNS-SatpolPP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERIEK GUNAWAN. M, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURDIN NUR Bin DAENG RITANGNGA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak pidana pelanggaran Perda yang dilakukan oleh Lel. NURDIN NUR Bin DAENG RITANGNGA yang tidak mengandangkan ternak miliknya dan atau karena kelalaiannya dalam mengembalakan ternak, sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak lain,-

---------- Melanggar pasal 13 ayat (4), Pasal 23 huruf c, Pasal 24 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemeliharaan dan Kesehatan Ternak.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya