Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2024/PN Slr HARDI SYAMSUL 1.AFDAL NUGRAHYADI Als DANDI Bin AHDI KAMAL
2.AHMAD SALEH Als ACO SALEH Bin BAU ALI DG. SITUJU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 9/Pid.C/2024/PN Slr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/42/VIII/2024/Sek. Bontomanai
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARDI SYAMSUL
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AFDAL NUGRAHYADI Als DANDI Bin AHDI KAMAL[Penahanan]
2AHMAD SALEH Als ACO SALEH Bin BAU ALI DG. SITUJU[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa adapun kejadian Pencurian buah cengkeh yakni terjadi pada Hari Minggu tanggal 02 Juli 2023 sekitar Pukul 11.00 Wita di sebuah lahan Perkebunan di Dusun Gantarang Lalang Bata Desa Bontomarannu Kec. Bontomanai Kab. Kep. Selayar, setidak-tidaknya masih di dalam wilayah hukum Polsek Bontomanai Polres Kepulauan Selayar yang dilakukan oleh Tersangka Sdr. AFDAL NUGRAHYADI Bin AHDI KAMAL yang disuruh atau diperintah oleh Sdr. AHMAD SALEH Bin BAU ALI DG. SITUJU untuk mengambil buah cengkeh di lokasi perkebunan itu, dimana pada saat itu Korban Sdr. H. PATTA RAJA MATTANGARANG DAENG MANGUNJUNGI bersama dengan Isterinya Sdri. Hj. BAHO DAENG Binti DAENG MANGUNTUNGI berkunjung ke lahan perkebunan miliknya tersebut untuk mengambil buah pisang dan pada saat itu juga Sdr. H. PATTA RAJA MATTANGARANG DAENG MANGUNJUNGI bersama dengan Isterinya Sdri. Hj. BAHO DAENG Binti DAENG MANGUNTUNGI mendapati Sdr. AFDAL NUGRAHYADI Bin AHDI KAMAL dan Sdr. FAHMI ARIYADI Bin AHDI KAMAL sedang memikul sebuah karung berwarna putih yang berisikan buah cengkeh yang berasal dari kebun milik Isteri Korban yakni Sdri. Hj. BAHO DAENG Binti DAENG MANGUNTUNGI, kemudian Korban bertanya kepada Sdr. AFDAL NUGRAHYADI Bin AHDI KAMAL dan Sdr. FAHMI ARIYADI Bin AHDI KAMAL alasan mereka mengambil buah cengkeh di lokasi perkebunan itu, Sdr. AFDAL NUGRAHYADI Bin AHDI KAMAL dan Sdr. FAHMI ARIYADI Bin AHDI KAMAL menjawab bahwa mereka disuruh oleh Sdr. AHMAD SALEH Bin BAU ALI DG. SITUJU untuk mengambil buah cengkeh di lokasi perkebunan tersebut, atas kejadian itu Korban bersama dengan isterinya yakni Sdri. Hj. BAHO DAENG Binti DAENG MANGUNTUNGI mengalami kerugian sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah). ---------------------------------------------------------------

------------ Atas perbuatan Tersangka Sdr. AFDAL NUGRAHYADI Bin AHDI KAMAL, dan Sdr. AHMAD SALEH Bin BAU ALI DG. SITUJU dapat diancam  telah melakukan Tindak Pidana “Pencurian Ringan” Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 364 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana, yang terjadi di sebuah lahan Perkebunan di suatu lokasi yang bernama Pa’lambuang di Dusun Gantarang Lalangbata Desa Bontomarannu Kec. Bontomanai Kab. Kep. Selayar. ------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya