INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
5/Pid.C/2023/PN Slr | ERIEK GUNAWAN. M, SH | NURDIN NUR Bin DAENG RITANGNGA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Des. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pid.C/2023/PN Slr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 13 Des. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 05/SPBP/XII/2023/PPNS-SatpolPP | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Telah terjadi tindak pidana pelanggaran Perda yang dilakukan oleh Lel. NURDIN NUR Bin DAENG RITANGNGA yang tidak mengandangkan ternak miliknya dan atau karena kelalaiannya dalam mengembalakan ternak, sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak lain,- ---------- Melanggar pasal 13 ayat (4), Pasal 23 huruf c, Pasal 24 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemeliharaan dan Kesehatan Ternak.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |