Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2024/PN Slr HASNI H. TAUFIK IBRAHIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2024/PN Slr
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HASNI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1H. TAUFIK IBRAHIM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang membuat Akta Jual Beli No. 590.593/08 Agr Tanggal 30 Mei 1986 adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Akta Jual Beli No. 590.593/08 Agr Tanggal 30 Mei 1986 adalah batal dan tidak mengikat;
  4. Menyatakan objek sengketa sebidang tanah seluas ±300 M2 (Kurang Lebih Tiga Ratus Meter Persegi) yang terletak di Dusun Bonerate Timur, Desa Bonerate, Kecamatan Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara    : Tanah Perumahan La Maci, Sebelah Timur    : Tanah Perumahan M. Syarif Dg. Matasa, Sebelah Selatan  : Jalan Raya, Adalah milik Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat melakukan ganti rugi atas kerugian Penggugat yang dialami sebesar Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah);
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Selayar C.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak