Kuasa Hukum Turut Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | JULIANA, S.H. | BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR | 2 | MUHAMMAD IKHLAS S, S.Tr | BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR | 3 | A. ASMASARIYANTI, A.Md | BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR | 4 | ADISYAPUTRA MUCHLIS AMDAT, S.E. | BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR | 5 | NUR LENA, S.E. | BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR |
|
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Akta Jual Beli No. 590.593/08 Agr Tanggal 30 Mei 1986 adalah batal demi hukum;
- Menyatakan objek sengketa sebidang tanah seluas 300 M2 (Tiga Ratus Meter Persegi) Yang telah diterbitkan sertifikat hak milik No. 00468, Surat Ukur No.00417/BONERATE/2022, atas nama H. Taufik Ibrahim yang terletak di Dusun Bonerate Timur, Desa Bonerate, Kecamatan Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Perumahan La Maci, Sebelah Timur : Tanah Perumahan M. Syarif Dg. Matasa, Sebelah Selatan : Jalan Raya, Sebelah Barat : Tanah Perumahan Wa Ida Adalah batal demi hukum.
- Menyatakan Perbuatan Tergugat dan Turut Tergugat dalam pengajuan dan menerbitkan Sertifikat Hak Milik No. 00468, Surat Ukur No.00417/BONERATE/2022, Luas 300 M2 (Tiga Ratus Meter Persegi), atas nama H. Taufik Ibrahim yang terletak di Dusun Bonerate Timur, Desa Bonerate, Kecamatan, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.00468, Surat Ukur No.00417/BONERATE/2022, Luas 300 M2 (Tiga Ratus Meter Persegi), atas nama H. Taufik Ibrahim yang terletak di Dusun Bonerate Timur, Desa Bonerate, Kecamatan Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar tidak mengikat dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan objek tanah seluas 300 M2 (Tiga Ratus Meter Persegi) Yang telah diterbitkan sertifikat hak milik No. 00468, Surat Ukur No.00417/BONERATE/2022, atas nama H. Taufik Ibrahim yang terletak di Dusun Bonerate Timur, Desa Bonerate, Kecamatan Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Hak Milik Penggugat;
- Menghukum Tergugat melakukan ganti rugi atas kerugian Penggugat yang dialami sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah);
- Menghukum Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara.
|