Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Slr NUR JANNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Slr
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR JANNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir pada Akta Kelahiran anak pemohon yaitu Akta kelahiran Nomor 730101-LU-02112011-0002 yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar pada tanggal 18 November 2016, tanggal lahir tertulis 10 Mei 2011 yang sebenarnya adalah 10 0ktober 2011.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk mencatat perihal perbaikan sesuai denganketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya  permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak