Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2019/PN Slr PT. Bank Sulselbar Cabang Selayar SUMIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2019/PN Slr
Tanggal Surat Jumat, 04 Okt. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Sulselbar Cabang Selayar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ENDANG DEWI ASMARAPT BANK SULSELBAR CABANG SELAYAR
Tergugat
NoNama
1SUMIYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 96.276.044,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan, gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Demikianlah gugatan ini Saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten kepulauan selayar berkenan mengabulkannya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak