Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2024/PN Slr ERIEK GUNAWAN. M, SH Muh. Yusrah Bin Hudura Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 10/Pid.C/2024/PN Slr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 07/SPBP/XI/2024/PPNS-SatpolPP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERIEK GUNAWAN. M, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Muh. Yusrah Bin Hudura[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

---------- Telah terjadi tindak pidana pelanggaran Perda yang dilakukan oleh Lel. MUH. YUSRAH Bin HUDURA yang tidak mengandangkan ternak miliknya dan atau karena kelalaiannya dalam mengembalakan ternak, sehingga berkeliaran dan menggangu ketentraman dan ketertiban umum,--------------------------------------------------------------------------------------------------

---------- Melanggar Pasal 24 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemeliharaan dan Kesehatan Ternak.---------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya