Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Slr A IRAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Slr
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A IRAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengizinkan PEMOHON untuk memperbaiki data kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga yang dimiliki oleh pemohon dan Kutipan Akte Kelahiran yang dimiliki oleh Anak Pemohon yang semula tertulis ANDI AYUNA KEYSA, Anak ke Satu dari Ayah A IRAL dirubah/diperbaiki menjadi ANDI AYUNA KEYSA, Anak ke Satu dari Ayah ANDI IRSAL;
  3. Menetapkan biaya permohonan yang timbul menurut ketentuan hukum yang berlaku dan
  4. Apabila BAPAK KETUA/ HAKIM PENGADILAN NEGERI SELAYAR bependapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (EX AEQUO ET BONO)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak