Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Slr MO`MINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Slr
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MO`MINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengizinkan PEMOHON untuk memperbaiki data kependudukan pada Kutipan Akte Kelahiran yang dimiliki oleh anak pemohon semula tertulis DESTRI AMIANTI, Tempat Tanggal Lahir Tongke-Tongke, 28 Februari 2010 dirubah/diperbaiki menjadi DESTRIAMIANTI, Tempat Tanggal Lahir Tambolongan, 28 Desember 2010;
  3. Menetapkan biaya permohonan yang timbul menurut ketentuan hukum yang berlaku
  4. Apabila BAPAK KETUA/ HAKIM PENGADILAN NEGERI SELAYAR bependapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (EX AEQUO ET BONO)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak