Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2026/PN Slr 1.YULIVAN LAOH
2.HERLINA SALHUTERU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2026/PN Slr
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIVAN LAOH
2HERLINA SALHUTERU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tanggal lahir anak Pemohon yang Bernama TIRSA NATALIA LAOH yang dalam Kutipan Akta Kelahiran tertulis tanggal Tujuh Desember Tahun Dua Ribu Sepuluh ( 7-12-2010 ), diperbaiki menjadi tanggal Tujuh Desember Tahun Dua Ribu Sembilan ( 7-12-2009 ).
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar setelah menerima Salinan Penetapan ini untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yakni TIRSA NATALIA LAOH yangb semula tertulis tanggal Tujuh Desember Tahun Dua Ribu Sepuluh ( 7-12-2010 ), memperbaikinya menjadi Tujuh Desember Tahun Dua Ribu Sembilan ( 7-12-2009 )
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul larena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak