Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2021/PN Slr ERIEK GUNAWAN. M, SH Nur Asri Bin H. Abd. Muin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pid.C/2021/PN Slr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Des. 2021
Nomor Surat Pelimpahan C.1/141/XI/2021/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERIEK GUNAWAN. M, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Nur Asri Bin H. Abd. Muin[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Tersangka Nur Asri Bin H. Abd. Muin menyalahi ketentuan Peraturan Daerah No. 20/2009 tentang Pemeliharaan Ternak dan ketentuan Pasal 8 (1) huruf a yaitu "setiap orang yang memiliki atau memelihara ternak berkewajiban membuat kandang atau pagar ternak yang letaknya tidak mengganggu kepentingan umum seperti lalu lintas di jalan, tanaman, dan pekarrangan orang lain" jun to pasal 35 huruf q peraturan daerah kepulauan selayar No. 8/2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum yaitu membiarkanhewan ternak dan/atau peliharan yang menjadi tanggung jawabnyaberkeliarandijalan atau ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum".

 

Pihak Dipublikasikan Ya