Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Slr Tomi Ismunandar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Slr
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tomi Ismunandar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengizinkan PEMOHON untuk memperbaiki data kependudukan Nama Orang Tua (ibu) pada Kutipan Akte Keliharan yang dimiliki oleh JUSMIATI EVA dirubah/diperbaiki menjadi HJ. SUSMIATI EVA;
  3. Menetapkan biaya permohonan yang timbul menurut ketentuan hukum yang berlaku
  4. Apabila BAPAK KETUA/ HAKIM PENGADILAN NEGERI SELAYAR bependapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (EX AEQUO ET BONO)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak