Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PN Slr WILDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PN Slr
Tanggal Surat Jumat, 20 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WILDA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1muhtadinWILDA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiaki/merubah tahun kelahiran Pemohon yakni dalam Kartu Keluarga, Keterangan Domisili dan Akta Kelahiran Pemohon semula tertulis tanggal 11 November 2009 diperbaiki/dirubah menjadi 11 November 2008.
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar setelah menerima Salinan penetapan ini untuk memperbaiki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Pemohon dengan mengubah tanggal kelahiran Pemohon yang semula tertulis tanggal 11 November 2009 memperbaikinya menjadi 11 November 2008.
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak