Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Slr MUHAMMAD ISHAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Slr
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ISHAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki data kependudukan pada Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon bernama NUR RISQHA ADELIA  Nomor 7301-LT-25102021-0002 semula tertulis lahir pada tanggal  19 Juli 2020 dirubah/diperbaiki Menjadi 19 Juni 2020;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar tentang Pembetulan Tanggal Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak