Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2023/PN Slr Dra. SUNGGU BINTI DG SIPATTANG ANDI HASRAH BINTI DG. SIPATTANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2023/PN Slr
Tanggal Surat Rabu, 08 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dra. SUNGGU BINTI DG SIPATTANG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANDI HASRAH BINTI DG. SIPATTANG
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MUHTADIN, S.HANDI HASRAH BINTI DG. SIPATTANG
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perbuatan TERGUGAT yang telah menguasai Akta Jual Beli (AJB) milik PENGGUGAT adalah sebagai Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan PENGGUGAT sebagai Pemegang Hak yang sah atas Bidang Tanah Milik PENGGUGAT seluas 6 x 19 m2 yang menjadi Objek Sengketa dalam perkara a quo terletak di Jl. S. Siswomihardjo  Lingkungan Lango-Lango Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai berikut : Utara        : Tanah millik Hj. Sitti Maryam Timur      : Jl. Raya S. Siswomihardjo Selatan : Rumah milik Junaidi Barat      : Tanah milik Abd. Rajab Krg. Rapanna
  4. Menyatakan jual beli yang dilakukan PENGGUGAT dan Hj. BAHO NANE dengan membeli tanah milik NURHAYATI AMIR adalah sah dan berkekuatan hukum;
  5. Petitum pengembalian AJB dan Obyek Sengketa
  6. Petitum sita terhadap Obyek Sengketa jika perlu
  7. Menghukum TERGUGAT membayar biaya Perkara dan biaya-biaya lain yang timbul dalam perkara a quo;

Subsidair:

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang dianggap baik dan adil menurut ketentuan hukumnya (“Recht te doen naar goede justitie”/”ex aequo et bono”).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak