Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/Pid.S/2020/PN Slr ANDI TRISMANTO, S.H. 1.ANDI SURGAWI Bin PATTA LEWA
2.TAUFAN AMIR Bin AMIR TAWANG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 2/Pid.S/2020/PN Slr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 02 Des. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-648/P.4.28/Eku.2/12/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ANDI TRISMANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDI SURGAWI Bin PATTA LEWA[Penahanan]
2TAUFAN AMIR Bin AMIR TAWANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I  ANDI SURGAWI Bin (Alm) PATTA LEWA dan terdakwa II TAUFAN AMIR Bin AMIR TAWANG pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 sekitar Pukul 10.30 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun dua ribu dua puluh bertempat di Jalan Raya Poros Desa Massungke  Kec. Pasimasinggu dan Jalan Raya Poros Desa Ujung Kec. Pasimasunggu Timur Kab. Kepulauan Selayar, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Selayar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan  kampanye pemilihan Bupati / Walikota melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan / atau dengan kendaraan di jalan raya terhadap perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

-----------Berawal pada hari sabtu tanggal 24 Oktober 2020 sekitar Pukul 10.30 wita di jalan Poros Desa Massungke Kec. Pasimasunggu dan Jalan Raya Poros Desa Ujung Kec. Pasimasunggu Timur pada saat itu tim Pasangan Calon Nomor urut 1 Dr. H.ZAINUDDIN, SH,MH. Dan AJI SUMARNO S.STP,MM sedang melakukan Kampanye, pada saat itu Terdakwa I  ANDI SURGAWI Bin (Alm) PATTA LEWA melakukan pawai/ konvoi kendaraan menggunakan motor berboncengan dengan saudara MASSUMPUANG di Jalan raya poros Desa Massungke pasimasunggu kemudian melewati jalan raya Desa ujung Kecamatan Pasimasunggu Timur ke Dusun Labuang Pakangkang, Dusun Marege Utara, Dusun Labuang marege Desa Ma’minasa Kec. Pasimasunggu tempat pasangan calon nomor urut 1 Dr. H.ZAINUDDIN, SH,MH. Dan AJI SUMARNO S.STP,MM melaksanakan kampanyenya, sedangkan terdakwa  dan terdakwa II TAUFAN AMIR Bin AMIR TAWANG pada saat itu berada di dermaga Jampea pada saat kedatangan pasangan calon Bupati Dr. H.ZAINUDDIN, SH,MH. Dan AJI SUMARNO S.STP,MM, kemudian pada saat itu terdakwa II ikut bersama – teman – teman menjemput pasangan calon Dr. H.ZAINUDDIN, SH,MH. Dan AJI SUMARNO S.STP,MM dengan menggunakan sepeda motor pada saat itu terdapat 20 motor dari desa ujung dan desa bontobulaeng Kec. Pasimasunggu Timur yang ikut dalam penjemputan tersebut dimana pada saat itu kendaraan tersebut ada yang berboncengan dan ada juga yang tidak.

Bahwa benar pada saat konvoi kendaraan para terdakwa mendengar teriakan “ganti bupati” termasuk terdakwa II sendiri melakukan teriakan.

Bahwa para terdakwa sudah melihat video rekaman terkait konvoi atau iring – iringan  melewati jalan raya poros desa ujung Kec. Pasimasunggu Timur dengan durasi 2 Menit 36 detik yang para terdakwa ikuti konvoi atau iring – iringan tersebut.

 

-----------Perbuatan  para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187 Ayat 3  Jo Pasal 69 huruf J  UU RI NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG.

Pihak Dipublikasikan Ya