Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.S/2020/PN Slr ANDI TRISMANTO, S.H. KARMILI, SH Bin MANEAMBO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.S/2020/PN Slr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Okt. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-595/P.4.28/Eku.2/10/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ANDI TRISMANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KARMILI, SH Bin MANEAMBO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa KARMILI, SH, Bin MANEAMBO pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekitar Pukul 22.04 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun dua ribu dua puluh bertempat di media sosial facebook di desa karumpa Kec. Pasilambena  Kab. Kepulauan Selayar, atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Selayar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon” terhadap perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

-----------Berawal pada saat terdakwa KARMILI, SH, Bin MANEAMBO membuat akun media sosial dengan nama akun UMAR KHALIK – KHALIK, yang digunakan oleh terdakwa, sejak tahun 2018 dimana akun tersebut dibuat oleh terdakwa sendiri, kemudian akun facebook UMAR KHALIK KHALIK milik terdakwa masuk dalam group media sosial facebook INFO KEJADIAN DESA KARUMPA.

Bahwa pada saat itu didalam group media sosial facebook INFO KEJADIAN DESA KARUMPA pernah terdapat postingan saudara ZAINANL ABIDIN pemilik akun facebook ZAYN AL FATIH yang merupakan reposting dari pemilik akun facebook REINGKARNASI AWIS RIGO yaitu SSI 2015 VS 2020 “Survei yang selalu meleset dari kenyataan, Pilkada 2015 kemarin yang unggul adalah H. Saiful Arif dan BAZ paling rendah, dan realitanya BAZ yang naik, Mungkin itu terjadi hal yg serupa pada PILKADA mendatang 9 Desember 2020, Insya allah ZAS unggul#menolaklupa” dan postingan AHYADIN pemilik akun media sosial facebook AL QAYUUUM QHANAYA IDZNILLAH yang bertuliskan “imbang katanya bosq, wajah yang cocok untuk menduduki kursi bupati, baca secara psikilogi wajah disertai gambar kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati kepulauan selayar”, kemudian terdakwa ikut berkomentar didalam group media sosial facebook INFO KEJADIAN DESA KARUMPA khususnya pada postingan ZAINAL ABIDIN pemilik akun facebook ZAYN AL FATIH yang merupakan reposting dari pemilik akun facebook REINKARNASI AWIS RIGO yaitu SSI 2015 VS 2020 “Survei yang selalu meleset dari kenyataan, Pilkada 2015 kmarin yang unggu adalah H. Syaiful ARIF dab BAZ paling rendah, dan realitanya BAZ yang naik, mungkin akan terjadi hal yang serupa pada pilkada mendatang 9 Des 2020. Insya allah ZAS lebih unggul #menolaklupa”. Dan juga postingan AHYADIN pemilik akun media sosial facebook AL QAYYUM QHANAYA IDZNILLAH yang bertulis “Imbang bosq, wajah yang cocok untuk menduduki kursi bupati, baca secara psikologi wajah disertai gambar kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati kepulauan selayar”  dengan menggunakan akun media sosial facebook milik terdakwa UMAR KHALIK KHALIK.

                  

Bahwa isi komentar terdakwa di dalam grup media sosial facebook INFOR KEJADIAN DESA KARUMPA, “sangat yakin basli pemenangx karena persentase terlalu tinggi ini pasti menjadi hal positif buat basli sukses selalu”  dan postingan AHYADIN pemilik akun media sosial facebook QAYYUM QHANAYA IDZNILLAH yang bertuliskan “imbang katanya bosq, wajah yang cocok untuk menduduki kursi bupati, baca secara psikologi wajah disertai gambar kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati kepulauan selayar” kemudian terdakwa komentari melalui akun media sosial facebook UMAR KHALIK KHALIK milik terdakwa dengan komentar “benar sekali BAS Hidup biar gambarx juga nomorx jika dibandingkan dengan nomor ZAS mungkin efek warna atau tanda alam sudah Nampak siapa pemenangannya”.

Bahwa sarana yang digunakan oleh terdakwa untuk mengomentari postingan di group INFO KEJADIAN DESA KARUMPA yaitu berupa handphone android merek OPPO tipe A5S warna merah milik terdakwa.

Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengomentari postingan yang ada di group media sosial facebook INFO KEJADIAN DESA KARUMPA hanya untuk sekedar mengomentari postingan tanpa ada tujuan untuk memihak pada salah satu calon.

Bahwa terdakwa pada saat ini aktif sebagai Kepala Desa Karumpa Kecamatan Pasilambena Kab. Kepulauan Selayar sejak tahun 2019 hingga sekarang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 653/XII/Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar pada tanggal 27 Desember 2019.

 

Bahwa berdasarkan berita acara kriminalistik barang bukti Nomor Lab : 4276/FKF/X/2020 tanggal 15 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sulsel H. YUSUF SUPRAPTO, SH,  WIJI PURNOMO, ST.,MH. Dan MARJA CAKRA HASTA, SH., S.Kom, CHFI selaku pemeriksa forensik telah diterima barang bukti berupa :

  1. 1 (satu) unit handphone OPPO A3S warna biru dengan IMEI 1 : 863628041517834 IMEI 2 : 863628041517826 milik saudara SAMSU RIZAL.
  2. 1 (satu) unit handphone OPPO A5S warna merah dengan IMEI 1 : 867998044661418 IMEI 2 : 867998044661400 termasuk didalamnya 1 (satu) buah simcard Telkomsel dan 1 (satu) buah simcard Indosat milik saudara KARMILI, SH

 

Kesimpulan :

     Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Analisa laboratoris kriminalistik terhadap 2 (dua) unit barang bukti handphone dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Pada image file handphone OPPO A3S warna biru dengan IMEI 1 : 863628041517834 IMEI 2 : 863628041517826 ditemukan informasi yang ada hubungannya dengan maksud pemeriksaan berupa 4 (empat) buah gambar digital yaitu screenshot_2020_09-26-19-07-33-87.png Screenshot_2020-0926-19-06-51-88.png, screenshot_2020-9-27-19-38-04-90.png dan screenshot_2020-09-27-19-38-04-90.png, dan screenshot_2020-09-27-19-38-20-55.png.

Dari pemeriksaan dan Analisa file gambar digital pada masing – masing file gambar tersebut di atas tidak ditemukan adanya batas yang tidak wajar antara bagian – bagian pada masing – masing objek dalam tampilan moment gambar begitu pula tidak ditemukannya objek yang tidak wajar dalam tampilan moment  gambar, hal ini menunjukkan tidak ada proses editing (penyisipan atau penambahan objek)

  1. Pada image file handphone OPPO A5S warna merah dengan IMEI 1 : 867998044661418 IMEI 2 : 867998044661400 termasuk didalamnya 1 (satu) buah simcard Telkomsel dan 1 (satu) buah simcard Indosat tidak ditemukan inforamasi yang ada hubungannya dengan maksud pemeriksaan.

 

-----------Perbuatan  terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 188 Jo Pasal 71 Ayat 1  UU RI NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU  NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG.

 

Pihak Dipublikasikan Ya