| Dakwaan |
---------- Telah terjadi tindak pidana pelanggaran Perda yang dilakukan oleh Lel. SYARIPUDDIN Bin
MUHAMMAD yang tidak mengandangkan ternak miliknya dan atau karena kelalaiannya dalam
mengembalakan ternak, sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak lain,----------------------------------------
-------------------------------------------------------------------------
---------- Melanggar Pasal 24 huruf a, Pasal 24 huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan
Selayar Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pemeliharaan dan Kesehatan Ternak.------------------------ |