Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Slr MUH ISRAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Slr
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH ISRAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengizinkan PEMOHON untuk memperbaiki data kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akte Kelahiran yang dimiliki oleh Pemohon yang semula tertulis MUH ISRAK, dirubah/diperbaiki menjadi MUHAMMAD ISRAK sesuai dengan Ijazah Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Kepulauan Selayar yang dimiliki oleh pemohon;
  3. Menetapkan biaya permohonan yang timbul menurut ketentuan hukum yang berlaku dan
  4. Apabila BAPAK KETUA/ HAKIM PENGADILAN NEGERI SELAYAR bependapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (EX AEQUO ET BONO)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak