Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Slr ALIMUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Slr
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALIMUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Mengizinkan pemohon untuk mengubah tahun kelahiran anak  dan kartu keluarga pemohon dari Tahun 2006 menjadi 2004 ;
  3. Memerintahkan atau setidak-tidaknya memberikan kuasa kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, Untuk membatalkan kutipan akta kelahiran No.7301-LT-03092015-0009 Tertanggal  7 September 2015  dan kartu keluarga No.7301032010080001 dan menerbitkan kartu keluarga baru, yang berbunyi  “ Bahwa di Selayar tanggal Dua Puluh Juni Dua Ribu Dua Empat ( 20 Juni 2004  ) Telah lahir  FIRMA NUR HASANAH anak ketiga, perempuan dari ayah ALIMUDDIN dan IBU BUNGA SIANG
  4. Menbebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
  5. Apabila BAPAK KETUA / HAKIM PENGADILAN NEGERI SELAYAR Berpendapat lain, PEMOHON memohon putusan yang seadil-adilnya ( EX AEQUE ET BONO ).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak