Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELAYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2020/PN Slr SAENUDDIN P, SH. 1.EDY KARIM Alias EDY
2.EDY Alias EDY
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2020/PN Slr
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAENUDDIN P, SH.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1EDY KARIM Alias EDY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 95.000.000,00
Petitum
  1. Menerima  dan  mengabulkan  gugatan  PENGGUGAT  seluruhnya;
  2. Menyatakan  demi  hukum  perbuatan   TERGUGAT   adalah  Perbuatan  Wanprestasi (  Ingkar  Janji  )    kepada  PENGGUGAT;----------------------------------------------------
  3. Menyatakan  bahwa   Sita  Jaminan  (  Conservatoir  Beslag )   atas  harta -  harta  milik  TERGUGAT   yang  di lakukan    oleh  PENGADILAN  NEGERI  SELAYAR  adalah  sah  dan  berharga;
  4. Menghukum  TERGUGAT  untuk   membayar  kerugian PENGGUGAT  sebesar  Rp.  95.000.000,-  (  Sembilan  Puluh  Lima  Juta  Rupiah  ); 
  5. Menghukum  TERGUGAT untuk  membayar  biaya  perkara  yang timbul  yang  timbul  dalam  perkara  ini  untuk  seluruhya.---------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak